MEDIARAKYATKALTIM.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di gedung BPU Bontang Selatan. Jum’at (14/6/2024) pagi.
Komisioner KPU Kota Bontang, Rina Megawati, Divisi parmas dan sosialisasi menjadi narasumber dan Ozzie Osbourne Hannaiel Divisi Data dan Informasi sebagai moderator dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Peserta dari Bawaslu Bontang, Perwakilan Camat, Perwakilan Lurah, Ketua Forum RT, Ketua PPK, Ketua Karang Taruna dan BEM se Kota Bontang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rina, menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan pembukaan pendaftaran Petugas Pantarli yang sebelumnya disebut PPDP, dimulai 13 juni hingga pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLI) serentak, tanggal 24 juni 2024.
“Kita mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pilkada tahun ini,” terangnya saat sosialisasi berlangsung.
Setelah melakukan pemetakan tempat pemungutan suara (TPS), ada 274 tps se Kota Bontang, pantarli dibutuhkan 513 petugas pantarli untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Colkit) data pemilih disetiap TPS.
Kebutuhan pantarli masing-masing kelurahan berbeda. Bontang Utara: 237, Bontang Selatan: 192, dan Bontang Barat: 84, total 513 orang untuk mengisi jabatan pantarli dengan masa kerja satu bulan.
Adapun tahapan;
1. Pendaftaran, 13-17 Juni 2024
2. Penerimaan dan Pengembalian Berkas, 13-19 Juni 2024
3. Penelitian Administrasi, 14-20 Juni 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 21-23 Juni 2024
5. Penetapan Pantarli, 23 Juni 2024
6. Pelantikan Pantarli serentak, 24 Juni 2024
“Mulai 13 juni nanti pembukaan pendaftaran sudah berjalan, ” jelas Rina saat ditemui setelah acara selesai. Jum’at (14/6/2024)
Syarat dan ketentuan menjadi petugas pantarli diatur lebih lanjul dalam keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Diinfokan gaji petugas pantarli, 1 juta rupiah, untuk masyarakat Bontang yang ingin mendaftar bisa datang ke kelurahan masing-masing atau mengakses media sosial KPU Bontang.
“Infonya bisa ke pps setiap kelurahan atau KPU Bontang, ” tandasnya.