MEDIARAKYATKALTIM.id, Lampung – Aliansi BEM Nusantara Lampung Meminta KPK untuk tegas menindaklanjuti dugaan Korupsi anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
Fenomena korupsi di sektor Pendidikan dan Kebudayaan begitu meresahkan seperti tidak ada hentinya mati satu tumbuh seribu mungkin ibarat peribahasa yang bisa menjelaskan pemaknaan fenomena korupsi tersebut.
Dugaan korupsi yang di sinyalir mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kembali mencuat setelah ada Laporan BPK (Badan Pendapatan Keuangan) Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap penyimpangan yang terjadi berkaitan dengan integritas dan kinerja pejabat terkait,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
UPTD Museum ketransmigrasian : Pengeluaran sebesar Rp.64.155.310,00 tanpa ada dokumen pendukung.
UPTD Museum Lampung pengeluaran sebesar Rp. 64.155.310,00 yang juga tanpa dokumen pendukung
Realisasi Belanja DAK Non Fisik : UPTD Taman Budaya belanja sebesar Rp. 133.715.716,00 tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Pembayaran Fasilitas Penginapan sebesar Rp. 125.964.000,00 dianggap tidak wajar.
Pemalsuan dokumen dan penyedia :
Penyedian oleh UPTD Museum menggunakan penyedia yang tidak terdaftar, dengan memanipulasi nota dan stempel.
Total Kerugian Negara ditaksir sebesar
Rp. 807.871.826,00
Faathir AL Insaani Selaku Koordinator Daerah BEM Nusantara Provinsi Lampung meminta sikap tegas KPK untuk segera menindaklanjuti dugaaan kuat korupsi yang mengarah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Yang paling utama KPK harus segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diduga telah menikmati hasil Korupsi yang terjadi dalam setiap penyimpangan pengeluaran yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Kami Aliansi BEM Nusantara Lampung akan terus mengawal agar KPK bisa segera turun ke Provinsi Lampung dan memberantas segala bentuk dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.